Berikut ini adalah pertanyaan dari fitriwahyuni1124 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
3. badan pusat stastik (BPS) MELAPORKAN JUMLAH PENGGUNAAN DI INDONESIA ADA SEBANYAK 9.1 JUTA ORANG PER AGUSTUS 2021 sebagai siswa farmasi bagaimana anda menyikapi hal tersebut?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) atau Usaha Kecil Menengah (UKM) dalam pertumbuhan perekonomian suatu negara dinilai penting. UMKM memiliki kontribusi besar dan krusial bagi perekonomian Indonesia. Kriteria UMKM Menurut Undang-undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), usaha kecil didefinisikan sebagai kegiatan ekonomi produktif yang berdiri sendiri. Usaha ini dilakukan perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar serta memenuhi kriteria lain. Baca juga: Di Omnibus Law, Izin Usaha UMKM dan Pendirian PT Dipermudah Dalam UU tersebut juga dijelaskan perbedaan kriteria UMKM dengan Usaha Besar. 1. Usaha Mikro: aset maksimal Rp 50 juta (tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha) dan omzet maksimal Rp 300 juta per tahun
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rehanjamet31 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Feb 22