Berikut ini adalah pertanyaan dari eka8020 pada mata pelajaran Wirausaha untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Seorang Wajib Pajak menerima atau memperoleh penghasilan neto Tahun Pajak 2019 sebesar Rp 96.800.000. Wajib Pajak berstatus kawin dan mempunyai 3 (tiga) orang anak, sedangkan isterinya tidak mempunyai penghasilan sendiri. Hitunglah Besarnya PPh Terutang
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pajak Penghasilan (Pph)
Penjelasan:
Penghasilan netto 96.800.000
PTKP
K/3
WP pribadi 58.500.000
Anak
(3x4.500.000) 13.500.000+
Total 72.000.000-
Penghasilan Kena Pajak 24.800.000
Pph terutang
5% x 24.800.000 = Rp 1.240.000,₋
Demikian
Semoga membantu dan bermanfaat!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Kornelius82 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 07 Jul 21