Berikut ini adalah pertanyaan dari Daus6559 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jika salah satu anggota yang ikut syirkah meninggal dunia, maka hak milik dan bagian kepemilikan yang dimiliki oleh anggota tersebut akan dialihkan kepada ahli warisnya sesuai dengan wasiat atau ketentuan hukum yang berlaku. Biasanya, hal ini diatur dalam perjanjian syirkah yang sudah dibuat sebelumnya. Jika tidak ada perjanjian yang mengatur hal ini, maka ahli waris akan memperoleh hak atas bagian kepemilikan anggota yang meninggal berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku di negara tersebut. Namun, perlu diingat bahwa syirkah yang dibentuk untuk jangka panjang sebaiknya juga mempertimbangkan kemungkinan terjadinya hal-hal seperti ini dan menyertakan ketentuan atau perjanjian yang mengatur tentang pemilikan dan pengelolaan bisnis jika salah satu anggota meninggal dunia.
Penjelasan:
#janganmalasbelajar
#semangatbelajar!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fikriukail dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 30 Jun 23