Presiden tidak dapat membubarkan dpr sebagaimana diatur dalam uud 1945

Berikut ini adalah pertanyaan dari GRIFFIN9530 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Presiden tidak dapat membubarkan dpr sebagaimana diatur dalam uud 1945 hal ini karena

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Presiden tidak dapat membubarkan DPR sebagaimana diatur dalam uud 1945 hal ini karena kedudukan Presiden dan DPR yaitu sejajar. 

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tsaqifboazs1963 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 May 22