Berikut ini adalah pertanyaan dari Naldi7005 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Sebelum adanya Undang-Undang Cipta Kerja, dulu untuk membuat perusahaan baik dalam bentuk PT atau pun CV, dibutuhkan akta notaris dengan minimal pendin 3 orang serta berbagai surat pendirian seperti Tanda Daftar Perusahaan dan Surat Izin Usaha Perdagangan,
Kini dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja, pendirian PT dipermudah dengan adanya jenis PT Perorangan. Dimana UMK (Usaha Mikro dan Kecil) dapat membuat PT perorangan, bisa dengan hanya didinkan oleh 1 orang, adapun syarat pendirian PT perorangan ini omzet maksimal 15 miliar per tahun.
Perhitungan pajak PT perorangan pun sangat mudah yaitu 0.5% dari omzet perusahaan.
Dengan adanya peraturan tersebut, banyak pengusaha perseorangan yang tidak memiliki badan hukum termotivasi untuk meningkatkan omzetnya serta keuntungan dengan membuat PT. perorangan dengan tujuan untuk pengembangan bisnisnya. Karena dengan adanya badah hukum, perusahaan akan cepat tumbuh dan bisa mengembangkan usaha lebih luas lagi.
Berdasarkan Wacana PT. Perorangan, buatlah:
a. Analisa perubahan variabel lingkungan apa yang terjadi dengan adanya Undang-Undang Cipta
Kerja?
b. Analisa motivasi apa yang muncul pada wirausaha dengan adanya Undang-Undang Cipta Kerja tersebut?
Skor Total
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hajirmu7 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 31 Mar 23