Berikut ini kelengkapan yang harus dipenuhi dalam spt tahunan pph,

Berikut ini adalah pertanyaan dari gantengswag4521 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Berikut ini kelengkapan yang harus dipenuhi dalam spt tahunan pph, kecuali

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Kelengkapan yang harus dipenuhi dalam SPT tahunan pph, kecuali SPT Tahunan hasil dari penghasilan neto tidak melebihi PTKP. SPT Tahunan merupakan surat yang digunakan bagi para Wajib Pajak untuk melaporkan segala bentuk perhitungan dan semua pembayaran pajak, baik untuk objek pajak maupun bukan pajak.

Pembahasan:

SPT bulanan dilaporkan setiap sebulan sekali sementara pada SPT tahunan satu kali dalam setahun. Untuk pelaporan SPT tahunan khusus bagi wajib pajak pribadi dilakukan maksimal pada tanggal 31 Maret. Sementara wajib pajak badan maksimal pada 30 April untuk pelaporan periode tahun yang sebelumnya.

Pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi dapat dilakukan selama 3 bulan. Sementara bagi wajib pajak badan, lebih lama satu bulan dari wajib pajak orang pribadi yaitu 4 bulan. Artinya, batas akhir lapor SPT Tahunan bagi wajib pajak orang pribadi adalah tanggal 31 Maret. Adapun bagi wajib pajak badan, batas akhir dari lapor SPT Tahunan adalah 30 April.

Pelajari lebih lanjut :

Materi tentang perbedaan SPT tahunan dan SPT masa dapat dipelajari pada link yomemimo.com/tugas/12306322

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syubbana2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Mar 23