Ruang lingkup standar kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi pengelolaan

Berikut ini adalah pertanyaan dari prakasa9049 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Ruang lingkup standar kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi pengelolaan pembelajaran yang mencakup, kecuali.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ruang lingkup standar kompetensi guru yang pertama adalah kompetensi  dalam pengelolaan pembelajaran yang mencakup, kecuali pemahaman wawasan kependidikan. Kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan juga kompetensi profesional yang akan didapatkan jika guru mengikuti pendidikan profesi.

Pembahasan:

Kompetensi guru meliputi kompetensi kepribadian, kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, dan juga kompetensi profesional yang akan didapatkan jika guru mengikuti pendidikan profesi. Sejalan dengan itu, kompetensi pedagogik juga mempunyai peranan penting dalam peningkatan proses belajar-mengajar, seperti pengelolaan kelas, pemggunaan media, penggunaan metode belajar, penyusuan rencana pembelajaran dan lain sebagainya.

Empat kompetensi guru yang perlu dipahami dan dihayati bagi setiap guru maupun calon guru. Dengan adanya penguasaan kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan profesional maka guru akan dapat melakukan hal yang semestinya dilakukan guru yang tentunya hal itu sangat dibutuhkan oleh peserta didik.

Pelajari lebih lanjut :

Materi tentang kualifikasi guru dapat dipelajri pada link yomemimo.com/tugas/6401422

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh syubbana2 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 20 Mar 23