Bagi masyarakat yang awam terhadap hukum, segala permasalahan tentang tanah

Berikut ini adalah pertanyaan dari Riderx9874 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagi masyarakat yang awam terhadap hukum, segala permasalahan tentang tanah dan kepemilikannya terasa rumit. Hal ini terbukti dari banyaknya kasus sengketa tanah yang semakin hari semakin banyak. Setiap proses peralihan tanah baik melalui jual-beli, warisan,hibah, tukar menukar dan lain sebagainya sebenarnya dapat diselesaikan dengan prosedur hukum yang benar. Hal ini penting untuk menghindari sengketa yang muncul dikemudian hari. Sebagai contoh dalam kasus hibah berikut ini. Tuan sadath memiliki sebidang tanah berikut bangunan toko diatasnya seluas 300 meter persegi, terletak di jalan pamulang barat no 7 tangerang selatan. Tanah tersebut sudah bersertifikat hak milik. Dikarenakan sudah terlalu tua dan tidak bisa lagi mengurusi tokonya. Kemudian tuan sadath menjual tanah beserta tokonya kepada tuan hidayat selaku partner bisnisnya. Dari kasus tersebut, bagaimana prosedur jual beli yang benar agar di kemudian hari tidak timbul permasalahan?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jual beli adalah perdagangan dengan tujuan menghasilkan keuntungan. Kegiatan ekonomi sendiri sudah lama menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan manusia. Mulai dari menukarkan barang melalui barter hingga menggunakan tukar menukar dalam bentuk uang dengan cara yang berbeda-beda seperti sekarang ini. Berikut prosedur jual beli yang benar:

  1. Pastikan Keaslian Bukti Kepemilikannya
  2. Cek Status Kepemilikannya
  3. Periksa Detail Tanahnya
  4. Cek Status Pemilik
  5. Biaya Lain-Lain
  6. Seriuskan Dengan Tanda Jadi
  7. Pembuatan Akta Jual Beli
  8. Cara Pembayaran

Pembahasan:

Secara linguistik, jual beli didefinisikan sebagai pertukaran, serta pertukaran barang satu sama lain, untuk uang atau pertukaran barang dengan uang. Akan tetapi objek pertukaran dalam jual beli terbatas pada objek, karena sewa dan perkawinan yang objeknya adalah tempat tinggal dan kesenangan adalah berbeda. Jika diperhatikan, istilah beli dan jual merupakan gabungan dari dua kata yang berlawanan. Karena bisnis hanya bisa terjadi jika ada penjual dan pembeli. Penjual adalah pihak yang harus menawarkan barang. Pembeli adalah pihak yang membayar barang tersebut. Tentu saja, jika salah satu pihak tidak hadir, jual beli tidak mungkin dilakukan. Dasar Hukum Jual Beli

Dalam Islam, Alquran memiliki beberapa landasan hukum jual beli. Berikut penjelasannya:

1. Al Baqarah ayat 198 “Tidak ada dosa bagimu untuk mencari rahmat (pendapatan perdagangan) dari Tuhanmu.” 2. Al Baqarah ayat 275 “Dan Allah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba.”

UU Jual Beli Internet

Dengan berkembangnya teknologi, transaksi bisnis tidak hanya terjadi di pasar. Hukum jual beli online diperbolehkan dan sama dengan hukum jual beli offline (langsung). Juga ketentuan yang berlaku sama dengan ketentuan Syarat-syarat Hukum.

Pelajari lebih lanjut:

Materi tentang jual beli: yomemimo.com/tugas/1515044

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Feb 23