ciri ciri barang temuan yg harus di umumkan ​

Berikut ini adalah pertanyaan dari adeliaanazwa9 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Dasar

Ciri ciri barang temuan yg harus di umumkan ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ketika seseorang menemukan suatu barang yang tidak dikenal atau tidak dimilikinya, maka ada beberapa ciri-ciri barang temuan yang harus diumumkan agar dapat dikembalikan kepada pemiliknya, antara lain:

Barang tidak memiliki identitas yang jelas, seperti nama atau alamat pemiliknya.

Barang ditemukan di tempat yang umumnya bukan tempat barang tersebut seharusnya berada.

Barang tidak memiliki tanda pengenal atau label pemilik.

Barang ditemukan dalam keadaan tersembunyi atau tertinggal.

Barang tersebut memiliki nilai ekonomi atau sentimental yang tinggi, sehingga perlu dikembalikan kepada pemiliknya.

Barang yang ditemukan sangat penting dan dibutuhkan oleh pemiliknya, seperti dokumen penting atau alat medis.

Dalam hal ini, jika seseorang menemukan suatu barang yang memenuhi ciri-ciri di atas, maka harus segera diumumkan ke masyarakat melalui media sosial, surat kabar, atau pengeras suara di lingkungan sekitar. Hal ini dilakukan agar pemilik barang dapat segera mengklaim kembali barangnya dan tidak hilang atau rusak. Jika dalam waktu yang telah ditentukan pemilik tidak muncul, maka barang temuan dapat diserahkan kepada pihak berwenang atau Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk pemusnahan atau penggunaan sesuai aturan yang berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azisssaja866 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Aug 23