Berikut ini adalah pertanyaan dari Ryuzaki5011 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Asas monoduslisme adalah prinsip hukum yang menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan di luar wilayah suatu negara dapat dihukum di dalam wilayah tersebut jika tindakan tersebut dianggap melanggar hukum di negara tersebut. Prinsip ini menjadi penting bagi para pendiri bangsa karena mereka ingin memastikan bahwa kejahatan yang dilakukan di luar negeri oleh warga negara mereka atau oleh orang asing terhadap warga negara mereka dapat dihukum secara adil.
Selain itu, asas monoduslisme juga memberikan jaminan bagi masyarakat bahwa negara mereka tidak akan menjadi tempat perlindungan bagi para pelaku kejahatan yang melarikan diri dari hukuman di negara lain. Dengan demikian, prinsip ini membantu memperkuat sistem hukum dan memberikan keamanan bagi warga negara.
Penting untuk dicatat bahwa prinsip monoduslisme tidak selalu diterapkan dalam sistem hukum pidana di seluruh negara, dan banyak negara yang mempertimbangkan faktor-faktor seperti yurisdiksi dan perjanjian internasional dalam menentukan apakah tindakan di luar negeri dapat dihukum di dalam negeri.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mlussyzain dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 07 Aug 23