Berikut ini adalah pertanyaan dari damarbudianto03 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pada masa kekhalifahannya di tahun pertama ini, Abu Bakar As Siddiq belum melakukan perubahan yamg drastis dalam pengelolaan Baitul Mal. Jika datang harta-harta dari wilayah-wilayah kekuasaan Khilafah Islamiyah, maka Abu Bakar membawanya ke Masjid Nabawi untuk membagikannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya, dari harta-harta inilah pendapatan Baitul Mal didapat. Untuk urusan pembagian harta-harta ini, khalifah Abu Bakar mewakilkan kepada Abu Ubaidah bin AI Jarrah.
Umar bin Khattab juga melakukan sedikit perubahan dalam mengatur administrasi pemasukan negara. Terkait dengan masalah pajak, Umar membagi warga negara menjadi dua bagian. Bagian pertama warga negara muslim dan bagian kedua warga negara non muslim yang damai (zimmi). Bagi warga negara muslim, mereka diwajibkan membayar zakat. Sedangkan bagi yang zimmi diwajibkan membayar kharaj dan jizyah. Bagi yang muslim diperlakukan hukum Islam dan bagi dhimmi diperlakukan menurut adat dan kebiasaan yang berlaku. Untuk menjaga situasi agar tetap terkendali, Umar menetapkan wilayah Jazirah Arab untuk muslim dan wilayah luar Jazirah Arab untuk non muslim. Selama memerintah, Umar bin Khattab tetap memelihara dan mengoperasikan Baitul Mal secara hati-hati. Beliau menerima pemasukan dari sesuatu yang halal dan sesuai dengan aturan syariat, lalu menditribusikannya kepada yang berhak menerimanya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Prayogabagas dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21