Berikut ini adalah pertanyaan dari mmala pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Apakah bagi masyarakat yang terkena dampak penanggulangan wabah penyakit menular seperti virus Corona Covid 19 dapat meminta ganti rugi kepada pemerintah ?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Masyarakat dapat meminta ganti rugi, sebab berdasarkan Pasal 8 UU Nomor 4 Tahun 1984, disebutkan bahwa kepada mereka yang mengalami kerugian harta benda yang diakibatkan oleh upaya penanggulangan wabah dapat diberikan ganti rugi.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ChristopherSC dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 22 Feb 22