Berikut ini adalah pertanyaan dari marlonlubis0724 pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Siapa saja yang dapat memberikan masukan dalam proses perancangan pembuatan perundang undangan di Indonesia ?TOLONG DIJAWAB DENGAN BENAR YAH!!
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Lembaga yang berwenang dalam pembentukan perundang-undangan nasional di Indonesia adalah Pemerintah (Presiden) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Penjelasan:
maaf jika salah ya
semoga membantu ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chelsioktaviani120 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 03 Mar 23