Bagaimana peran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Divisi Pemasyarakatan dan UPT

Berikut ini adalah pertanyaan dari indarryan pada mata pelajaran SBMPTN untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimana peran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan sebagai pelaku core bisnis Pemasyarakatan ?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Peran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan sebagai pelaku core bisnis Pemasyarakatan adalah sebagai regulator (pengatur) dan fasilitator (penyedia) atas bisnis core yang dijalankannya dengan Divisi Pemasyarakatan dan UPT Pemasyarakatan.

Pembahasan

Direktorat Jenderal Kemasyarakatan adalah suatu badan khusus yang dibentuk langsung oleh Pemerintah untuk mengurusi apa-apa yang berhubungan dalam masyarakat. Adapun fungsi dari Direktorat Jenderal Kemasyarakatan adalah sebagai berikut :

  • Regulator, yaitu Badan Pengatur untuk segala urusan kemasyarakatan, mulai dari registrasi, kepengurusan, tata norma usaha, dan lain sebagainya
  • Fasilitator, yaitu Badan Penyedia fasilitas yang dibutuhkan oleh badan bawahan sepertu Divisi Kemasyarakatan dan UPT Permasyarakatan
  • Badan Pengawas, yaitu badan yang bertugas mengawasi jalannya kebijakan permasyarakatan sendiri.

Mengenai strukturnya, direktorat Jenderal terdiri atas beberapa kedudukan, diantaranya :

  • ▷| Sekretariat Direktorat Jenderal.
  • ▷| Direktorat Keamanan dan Ketertiban.
  • ▷| Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi.
  • ▷| Direktorat Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan.
  • ▷| Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara.
  • ▷| Direktorat Teknologi Informasi dan Kerja Sama.
  • ▷| Direktorat Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak.
  • ▷| Direktorat Pembinaan Narapidana dan Latihan Kerja Produksi.

Pelajari Lebih Lanjut

Detail Jawaban

  • Kelas : 11
  • Mapel : Geografi
  • Materi : Dinamika Penduduk
  • Kode Kategorisasi : 11.8.5
  • Kata Kunci : peran Direktoral jenderal kemasyarakatan, UPT pernasyarakatan, Divisi Permasyarakatan, pelaku core bisnis Pemasyarakatan

#AyoBelajar

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Exology01 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 10 Jul 21