Berikut ini adalah pertanyaan dari mawarkartika6498 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pengertian
Pedagang kaki lima, atau yang sering disebut PKL merupakan sebuah komunitas pedagang, yang kebanyakan berjualan dengan memanfaatkan area pinggir jalan raya. Mereka menggelar dagangannya, atau gerobaknya, di pinggir perlintasan jalan raya.
Pengaturan
Pengaturan untuk pedagang kaki lima atau pkl terdapat pada daerah masing masing, dengan syarat dan ketentuan yang berbeda beda disetiap daerah.
Contohnya :
Pengaturan pkl di Kabupaten Sukoharjo.
Pembutan Peraturan Bupati SOP dan Peraturan Bupati Penataan PKL dan Nota Kesepakatan Pengujian makanan dan minuman pada PKL untuk diuji lab oleh tim efektif/dinas terkait. Setelah diuji oleh Tim Efektif, sebagai langkah menuju Sukoharjo Tertib maka para PKL harus mentaati jam buka yaitu jam 16.00 WIB sampai 02.00 WIB, Mengunakan lapak/tenda bongkar pasang, menjaga kebersihan, ketertiban umum, kerapian dan berlokasi di tempat yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya baru diberi tanda PKL oleh Satpol PP Kabupaten Sukoharjo.
Semoga Membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh selvi14003 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 24 Jul 22