Fungsi peraturan daerah provinsi adalah untuk menyelenggarakan otonomi daerah di

Berikut ini adalah pertanyaan dari melvinocaesar73 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Fungsi peraturan daerah provinsi adalah untuk menyelenggarakan otonomi daerah di tingkat provinsi dan tugas pembantuan serta dekonsentrasi dalam rangka mengurus kepentingan rakyat setempat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi masyarakat, serta menampung kondisi khusus daerah dan/atau penjabaran lebih lanjut peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Sementara fungsi keputusan gubernur yang bersifat pengaturan (regeling) adalah untuk menye lenggarakan lebih lanjut ketentuan dalam perda provinsi atau atas kuasa peraturan perundang-un dangan lain, sesuai dengan lingkup kewenangan provinsi sebagai daerah otonom sekaligus wilayah administratif (wakil pemerintah pusat).​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ini pertanyaan mana ya btw?

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh asnawati1902 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 Jan 23