Berikut ini adalah pertanyaan dari sidabutarzef5971 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kaitannya Ancaman / Tantangan Integrasi Dibidang Ekonomi dengan Konstitusi
Dalam tugas sebelumnya telah disebutkan beberapa macam ancaman maupun tantangan dalam bidang ekonomi. Salah satunya adalah adanya perdagangan bebas antar negara. Dengan adanya kebebasan ini, para pelaku ekonomi berlomba-lomba untuk menjual maupun membeli suatu hal yang bisa saja dapat melanggar aturan suatu negara, contoh penyelundupan satwa liar dan narkoba. Selain itu banyak juga pelaku yang diam-diam melakukan penyelundupan barang (impor maupun ekspor) agar bebas dari tanggungan pajak. Tentunya hal itu bisa merugikan negara. Untungnya negara sudah memiliki aturan yang mengatur hal tersebut. Disebutkan dalam UUD 1945 pasal 23A yang berbunyi “Pajak dan pungutan lain yang bersifat memaksa untuk keperluan negara diatur dengan undang-undang”. Pasal tersebut menjadi pedoman utama dalam menetapkan aturan lain terkait dengan pajak. Salah satunya yaitu Peraturan Menteri Keuangan nomer 229/PMK.04/2017 tentang tata cara pengenaan tarif bea masuk atas barang impor berdasarkan perjanjian atau kesepakatan internasional. Mengenai pengaturan sanksi terhadap pelaku tindak pidana penyelundupan diatur dalam ketentuan Pasal 102, Pasal 102 A dan Pasal 102 B Undang-Undang Kepabeanan. Penerapan sanksi pidananya yakni berupa pidana penjara dan pidana denda yang bersifat kumulatif. Dengan adanya aturan tersebut tentunya bisa membuat masyarakat sadar dan paham tentang ketentuan impor dan ekspor barang serta konsekuensinya bila dilanggar.
Kaitannya Ancaman / Tantangan Integrasi Horizontal dengan Konstitusi
Salah satu contoh dari ancaman dibidang Integrasi Horizontal adalah konflik antar umat beragama. Contoh kasusnya yaitu di Aceh, Poso, Sampang, dll. Konflik muncul akibat tidak adanya rasa toleransi antar umat beragama padahal Indonesia adalah negara yang membebaskan masyaratnya untuk memilih agama apa yang dianut. Hal ini diatur dalam UUD 1945 pasal 28, pasal 29. Kemudian dari aturan UUD 1945 dikembangkan ke aturan lainnya seperti Tap MPR NO II/ MPR /1978, UU nomer 39 tahun 1999, dll. Inti dari semua aturan itu sama yaitu kebebasan beragama dimana tiap umat agama harus saling menghormati satu sama lain, dengan begitu maka dapat tercipta kehidupan masyarakat yang rukun. Rakyat seharusnya sadar setelah tahu aturan tersebut. Mereka harus bisa menumbuhkan rasa toleransi antar agama agar persatuan negara tetap terjaga.
Kaitannya Ancaman / Tantangan Integrasi Vertikal dengan Konstitusi
Salah satu contoh ancaman dibidang ini adalah munculnya kelompok gerakan separatisme, contohnya GAM, OPM, PKI Madiun. Gerakan ini bertujuan untuk memisahkan diri dari suatu wilayah atau negara. Masalah ini tentunya bukan masalah yang dapat diatasi oleh pemerintah saja namun juga segenap masyarakat Indonesia. Dalam UUD 1945 sudah dijabarkan dalam pasal 27 dan 30. Intinya bahwa segenap rakyat Indonesia harus ikut dalam menjaga dan mempertahankan NKRI. Aturan dari pasal UUD 1945 ini kemudian dikembangkan menjadi aturan lainnya. Misal pada aturan UU no 34 tahun 2004 yang intinya tentara berwenang dalam menangani gerakan separatisme. Aturan sudah jelas bahwa gerakan separatisme harus diberantas. Bukan hanya tentara yang berhak turun tangan dalam kasus ini, melainkan seluruh rakyat Indonesia. Gerakan separatisme bukan masalah yang mudah karena ini memcakup persatuan dan kesatuan NKRI
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zahraramadhani338 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 25 Jun 23