13. pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembuatan perundang-undangan adalaha. hanya

Berikut ini adalah pertanyaan dari secretpeople15 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

13. pihak-pihak yang terlibat dalam proses pembuatan perundang-undangan adalaha. hanya dpr saja
b. hanya mpr saja
c. presiden, dpr dan mpr
d. mpr, dpr dan organisasi kemasyarakatan

14. berikut adalah hal-hal yang dapat dilakukan anggota masyarakat untuk berpartisipasi dalam pembuatan perundang-undangan
a. mengkritik anggota DPR yang malas
b. menyampaikan aspirasi secara langsung ke DPR
c. memberikan masukan untuk undang-undang
d. meninjau RUU atau UU

TOLONG DIJAWAB YG BENER!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

13. c

14. b

Penjelasan:

maaf ya kalo salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kaknailatulizzah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 08 Feb 23