Bagaimana kedudukan dan peran pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah

Berikut ini adalah pertanyaan dari lovinghirotaka pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana kedudukan dan peran pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah pada negara kesatuan republik Indonesia?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kedudukan pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah adalah sebagai pembuat kebijakan, pengawas, dan fasilitator bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi pemerintahan. Peran pemerintah pusat dalam penerapan otonomi daerah di Indonesia antara lain:

Menetapkan undang-undang yang mengatur tentang otonomi daerah.

Menetapkan kebijakan dan strategi dalam penerapan otonomi daerah, seperti penyusunan rencana pembangunan nasional dan regional.

Memberikan rambu-rambu atau pedoman pelaksanaan otonomi daerah agar tidak bertentangan dengan kepentingan nasional.

Memfasilitasi pemerintah daerah dalam hal pendanaan dan bantuan teknis.

Mengendalikan dan mendorong koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan.

Menjamin hak-hak dan kewenangan pemerintah daerah dalam menjalankan tugas dan fungsi pemerintahan serta menjaga kesatuan dan persatuan negara.

Jadi, pemerintah pusat memiliki peran penting dalam penerapan otonomi daerah pada negara kesatuan republik Indonesia, yang diarahkan untuk mendorong pembangunan nasional dan regional serta menjaga kesatuan dan persatuan negara

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh subandisubandi270 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 20 Aug 23