Dalam negara demokrasi, ada empat kebebasan yang sangat penting, yaitu

Berikut ini adalah pertanyaan dari nailaqonita6724 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Dalam negara demokrasi, ada empat kebebasan yang sangat penting, yaitu kebebasan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam negara demokrasi, ada empat kebebasan yang sangat penting, yaitu:

  1. Kebebasan Mengemukakan Pendapat
    Kebebasan mengemukakan pendapat adalah kebebasan mengungkapkan hasil pemikiran dan menyampaikan pemikiran itu kepada orang lain, baik secara lisan maupun tulisan.
    Kebebasan mengemukakan pendapat merupakan hak yang bersifat universal dan harus disertai tanggung jawab dalam pelaksanaannya sehingga dapat berlangsung aman, tertib, dan damai.
  2. Kebebasan Berkumpul
    Kebebasan berkumpul merupakan kebebasan untuk berkumpul secara publik atau privat dan bersama-sama dalam rangka mengekspresikan, mempromosikan, dan membela kepentingan bersama.
    Jeremy McBridedalamThe Essentials of Human Rights (2005) menyatakan bahwa kebebasan berkumpul tidak khusus pada kelompok tertentu saja, melainkan berlangsung secara inklusif termasuk kelompok minoritas dan orang yang memiliki pendapat berbeda atau bekerja pada isu-isu sensitif.
  3. Kebebasan Pers
    Kebebasan pers merupakan kebebasan yang menjamin pers untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi. Kebebasan pers menjamin setiap surat kabar, majalah, buku, atau produk media lainnya untuk terbit tanpa penyensoran, pembredelan, atau pelarangan penyiaran.
  4. Kebebasan Beragama
    Kebebasan beragama merupakan jaminan bagi kebebasan individu untuk menerapkan ajaran agamanya di ruang publik atau pribadi.
    Profesor Riset bidang Lektur Keagamaan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (kini Badan Riset dan Inovasi Nasional) Siti Musdah MuliadalamKoleksi Pusat Dokumentasi Elsam, menyatakan kebebasan beragama merupakan hak yang secara spesifik dinyatakan di dalam perjanjian hak asasi manusia sebagai hak yang tidak bisa ditangguhkan pemenuhannya oleh negara selama dalam keadaan bahaya, seperti perang sipil atau invasi militer.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sulkifli2018 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 19 Mar 23