apa menurutmu tentang revisi undang undang kpk negara?

Berikut ini adalah pertanyaan dari anandhaabyaz pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apa menurutmu tentang revisi undang undang kpk negara?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pembahasan

Korupsi masih menjadi masalah di negara kita,  hampir tiap bulan dan tiap tahun terjadi berbagai korupsi  baik di pemerintahan daerah maupun pemerintah pusat yang menjadi pusat perputaran uang yang paling banyak di negara kita. Karena banyaknya korupsi yang terjadi maka dibentuklah lembaga yang menangani korupsi yang bekerja secara independen atau tersendiri.

Dalam sepakterjangnya kpk telah berhasil menangkap dan menangani berbagai kasus korupsi baik di tingkat rendah maupun tingkat elit didalam sistem pemerintahan, namun akhir akhir ini kpk coba di runtuhkan dan diancam oleh beberapa oknum seperti kasus penyeragan yang dilakukan oleh oknum tak dikenal dengan menyiram air keras ke muka salah satu penyidik kpk sehingga menyebabkan cedera yang serius dan pelakunya belum terungkap hingga sekarang. Dari kasus penyerangan ini  pemerintah harusnya belajar bagaimana melindungi kpk dan memberikan kekuasaan yang tinggi pada kpk dalam memberantas korupsi bukan malah membatasi dengan membuat revisi undang undang kpk yang bisa saja dimanfaatkan oleh orang yang tidak suka kepada kpk untuk dilemahkan

Kalaupun revisi undang undang kpk dibuat haruslah membuat lembaga ini kuat dan leluasa dalam memberantas korupsi,  agar perilaku korupsi di Indonesia bisa memudar meskipun tidak sepenuhnya akan tetapi membuat orang yang akan melakukan korupsi berpikir dua kali untuk membuat hal tersebut. Intinya pemerintah harus menjaga kpk agar tetap menjadi lembaga pemberantas korupsi di Indonesia tanpa dikendalikan oleh siapapun agar para tikus pencari uang rakyat dapat diadili dan tidak merugikan indonesia

Pelajari lebih lanjut

Detail jawaban

Kelas: 10

Mapel: ppkn

Bab: sistem hukum dan peradilan nasional

Kode: 10.9.2

Kata kunci: undang undang,  kpk, korupsi,  Indonesia, pemerintah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Israfardhian dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 12 Dec 19