pemerintah atau presiden dapat mengajukan RUU.setelah RUU dibentuk dan dibuat

Berikut ini adalah pertanyaan dari najwaaulia25062007 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

pemerintah atau presiden dapat mengajukan RUU.setelah RUU dibentuk dan dibuat rancangannya di kementerian terkait, kemudian diserahkan kepada menteri​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

DPR.

Penjelasan:

Maaf kalau salah...

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gdidin87 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 26 Feb 22