Pasal 1 ayat 3 UUD tahun 1945 menguatkan bahwa negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari lidyariska3059 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pasal 1 ayat 3 UUD tahun 1945 menguatkan bahwa negara Republik Indonesia menganut teori kedaulatan.....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

UUD 1945 pasal 1 ayat 3 berisikan soal negara Indonesia sebagai negara hukum yang mengandung pengertian bahwa segala tatanan dalam kehidupan berbangsa, bermasyarakat, dan bernegara didasarkan atas hukum yang berlaku

Pasal 1 ayat 3 UUD 1945 secara jelas menyatakan bahwa “Negara Indonesia adalah Negara Hukum”. Implikasinya, masyarakat harus tunduk kepada hukum yang berlaku.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rafenkehindya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 01 Jan 22