Berikut ini adalah pertanyaan dari Jessicaoliviagrcfl pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Perhatikan peraturan perundang-undangan nasional berikut :(1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
(2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
(3) Undang-Undang / peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang
(4) Peraturan Daerah Provinsi
(5) Peraturan Pemerintah
(6) Peraturan Daerah Kabupaten / Kota
(7) Peraturan Presiden
Tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut Undang-Undang No. 12
Tahun 2011 adalah ....
A. (1), (2), (3), (5), (7), (4), (6)
B. (1), (2), (3), (7), (2), (4), (6)
C. (2), (3), (4), (5), (6), (7), (1)
D. (1), (3), (5), (6), (7), (2), (4)
(2) Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat
(3) Undang-Undang / peraturan pemerintah pengganti Undang-Undang
(4) Peraturan Daerah Provinsi
(5) Peraturan Pemerintah
(6) Peraturan Daerah Kabupaten / Kota
(7) Peraturan Presiden
Tata urutan peraturan perundang-undangan nasional menurut Undang-Undang No. 12
Tahun 2011 adalah ....
A. (1), (2), (3), (5), (7), (4), (6)
B. (1), (2), (3), (7), (2), (4), (6)
C. (2), (3), (4), (5), (6), (7), (1)
D. (1), (3), (5), (6), (7), (2), (4)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. (1), (2), (3), (5), (7), (4), (6)
Penjelasan:
Tata urutan perundang-undangannya tertera di gambar
Jadikan tercerdas ya:)
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ariessalsabilla22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 18 Jul 21