Berikut ini adalah pertanyaan dari Kalarisa7477 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bezit atau hak kebendaan menurut Pasal 529 KUHPerdata didefiniisikan sebagai kedudukan seseorang yang memiliki hak atas suatu kebendaan baik dengan diri sendiri maupun dengan perantaraan orang lain dan menikmati sebagai pemilik benda tersebut. Adapun macam-macam bezit atau hak kebendaan yakni:
Hak kebendaan yang memiliki sifat memberi kenikmatan yakni hak kebendaan yang dapat memberikan manfaat atau kenikmatan bagi pemilik benda tersebut seperti hak pakai dan hak mendiami.
Hak kebendaan yang memiliki sifat memberi jaminan berguna untuk memberikan jaminan bagi pemiliki benda seperti hak gadai.
Pembahasan
Bezit atau hak kebendaan menurut Pasal 529 KUHPerdata didefiniisikan sebagai kedudukan seseorang yang memiliki hak atas suatu kebendaan baik dengan diri sendiri maupun dengan perantaraan orang lain dan menikmati sebagai pemilik benda tersebut. Bezit berfungsi untuk memberikan perlindungan hukum terhadap benda ketika di depan pengadilan. Adapun unsur-unsur bezit yakni:
- Unsur kebendaan dimana seseorang memiliki hak atas suatu benda.
- Unsur kemauan orang untuk memiliki suatu benda.
Macam-macam bezit:
- Hak kebendaan yang memiliki sifat memberi kenikmatan yakni hak kebendaan yang dapat memberikan manfaat atau kenikmatan bagi pemilik benda tersebut seperti hak pakai dan hak mendiami.
- Hak kebendaan yang memiliki sifat memberi jaminan berguna untuk memberikan jaminan bagi pemiliki benda seperti hak gadai.
Pelajari lebih lanjut:
Materi tentang hak kebendaan yomemimo.com/tugas/51174630
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hatemonday dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 15 Aug 22