Berikut ini adalah pertanyaan dari ekoutomo2003 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
yg benar ntr kujadiin jwban tercerdas sama follow akun klian
bantu jwb yyaa,trims
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Berdasarkan Undang-Undang No.32 Tahun 2004 secara normatif tugas dan wewenang PLT Bupati adalah
1. Memimpin penyelenggaraan pemerintahan daerah berdasarkan Kbijakan yang ditetapkan bersama DPRD;
2. Mengajukan rancangan Perda;
3. Menetapkan Perda yang telah mendapatkan persetujuan bersama dengan DPR;
4. Menyusun dan mengajukan rancangan Perda tentang APBD kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama;
5. Mengupayakan terlaksananya kewajiban daerah;
6. Mewakili daerahnya di dalam dan diluar pengadilan, dan dapat menunjuk kuasa hukum untuk mewakilinya sesuai dengan peraruran perundang-undangan dan
7. Melaksanakan tugas dan wewenang lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lexxbs2105 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 11 May 22