Pembukaan UUD 1945 memuat beberapa pokok pikiran sebagai arah pembentukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari vrnceuro8240 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pembukaan UUD 1945 memuat beberapa pokok pikiran sebagai arah pembentukan Hukum Tata Negara. Pokok-pokok pikiran tersebut tertuang dalam bagian Penjelasan UUD 1945. Analisislah pokokpokok pikiran tersebut!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pokok-pokok pikiran dalam pembukaan UUD, sebagai berikut:

  1. Negara mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat.
  2. Negara berkedaulatan rakyat.
  3. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
  4. Negara persatuan.

Pembahasan

Undang-Undang Dasar merupakan hukum dasar yang tertulis dan yang tidak tertulis dari Negara Indonesia. Menyelidiki hukum dasar dari suatu negara tidak hanya menyelidiki pasal-pasal Undang-Undang dasarnya, tetapi juga menyelidiki praktek dan suasan kebathinan dari Undang-Undang Dasar tersebut. Dengan dimikian untuk mempelajari teks, aliran pikiranapa yang menjadidasar Undang-Undang.

Pokok pikiran dalam Pembukaan UUD terdiri dari empat pokok, yaitu:

  1. Negara Persatuan. Negara yang melindungi dan meliputi segenap bangsa, yang mengatasi segala paham golongan, mengatasi paham perseorarangan. Menurut pembukaan Negara menghendaki persatuan yang meliputi segenap bangsa Indonesia, inilah merupakan dasar Negara.
  2. Negara hendaknya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat. Negara memiliki hak dan kewajiban dalam menciptakan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat dalam Negara.
  3. Negara berkedaulatan rakyat. Berdasarkan sistem negara dari Undang-undang Dasar berkedaulatan rakyat atas pemusyawaratan perwakilan yang mencerminkan sifat masyarakat Indonesia.
  4. Negara berdasar atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Rakyat Indonesia mengakui atau memiliki kepercayaan kepada Tuhan. Undang-undang haruslah berisikan hal yang mewajibkan atas segala pemerintah dan penyelenggara untuk memelihara budi pekerti, kemanusiaan yang luhur, serta memegang teguh cita-cita moral yang luhur.

UUD 1945 secara sistematika terdiri atas tiga unsur, yaitu:

  1. Pembukaan. Berisikan empat pokok pikiran.
  2. Batang tubuh. Berisikan pasal-pasal dari UUD yang terdiri atas 37 pasal.
  3. Penjelasan. Merupakan pengertian secara rinci makna yang tercantum pada pasal-pasal UUD 1945.

Pelajari lebih lanjut

Pembukaan Undang-undang Dasar 1945 yomemimo.com/tugas/4237197

#BelajarBersamaBrainly #SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh equivocactor dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 08 Aug 22