Berikut ini adalah pertanyaan dari alexmaycelloputra pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Adapun fungsi dari addendum adalah mengantisipasi berbagai hal yang tidak tertulis dalam suatu perjanjian. Addendum juga bisa digunakan untuk mengubah suatu perjanjian di waktu mendatang, saat terjadi perubahan kondisi dan semua pihak yang terlibat ingin melakukan perubahan isi perjanjian.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh larasati22314 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 26 Jan 23