Berikut ini adalah pertanyaan dari Edgeshot01 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
nt - indrakenz : wah murah bangeet
nt - saya : 20 tahun ?wah bentar banget
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Setiap Orang yang berada di dalam atau di luar wilayah
Negara Kesatuan Republik Indonesia yang turut serta
melakukan percobaan, pembantuan, atau Permufakatan
Jahat untuk melakukan tindak pidana Pencucian Uang
dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud
dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.
Penjelasan:
maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh faris221107 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 30 May 22