Berikut ini adalah pertanyaan dari gumilartama24 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pertama, ius constitutum, yaitu hukum yang berlaku di masa sekarang. Artinya, ius constitutum merupakan hukum yang telah ditetapkan.
Kedua, ius contituendum, yaitu hukum yang dicita-citakan. Hukum ini masih belum ditetapkan, atau bisa juga disebut sebagai hukum yang akan datang.
jadikan yang terbaik...
semoga membantu ☝️
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh defrioktarama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 11 Mar 23