1. tuliskan bunyi pasal 2 tentang MPR ?2. tuliskan bunyi

Berikut ini adalah pertanyaan dari yp142292 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. tuliskan bunyi pasal 2 tentang MPR ?2. tuliskan bunyi pasal 1 tentang aturan tambahan?
3. sebutkan 3 nama menteri yang memimpin depertemen ?
4. Tuliskan sila ketiga persatuan Indonesia?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Pasal 2 MPR melaksanakan wewenang dan tugasnya berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta peraturan perundang- undangan lainnya.

2.Segala peraturan perundang-undangan yg ada masih tetap berlaku selama belum ada yang baru menurut undang-undang Dasar ini

3.Mentri Dalam negeri

Menteri Luar negeri

Menteri Pertahanan

4.Persatuan Indonesia.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh utariseri479 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 05 Jun 23