Berikut ini adalah pertanyaan dari indahsumandari1005 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Penjelasan:
Pasal-pasal dalam BAB XA UUD 1945 tentang HAM yang dihasilkan dari amandemen kedua bertujuan untuk menjamin dan melindungi hak asasi manusia setiap warga negara Indonesia. Pasal-pasal tersebut juga mengatur agar setiap orang tidak melanggar hak orang lain. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai pasal-pasal tersebut:
1. Pasal 28A: Setiap orang berhak atas kehidupan yang layak dan memenuhi hak asasi manusia.
Pasal ini menegaskan hak setiap orang untuk hidup dengan layak dan memenuhi hak asasi manusia. Dalam konteks ini, pemerintah harus menjamin hak-hak mendasar seperti hak atas pangan, air bersih, tempat tinggal, kesehatan, dan pendidikan. Dalam hal ini, setiap orang harus menjaga hak orang lain agar mereka juga dapat memenuhi hak asasi manusia mereka.
2. Pasal 28B: Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum.
Pasal ini menegaskan hak setiap orang untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di depan hukum. Dalam hal ini, setiap orang harus menjaga hak orang lain agar mereka juga mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum yang sama.
3. Pasal 28C: Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Pasal ini menegaskan hak setiap orang untuk kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Dalam hal ini, setiap orang harus menjaga hak orang lain agar mereka juga dapat mengeluarkan pendapat, berkumpul, dan berserikat tanpa takut akan adanya tindakan represif.
4. Pasal 28D: Setiap orang berhak atas perlindungan atas hak atas kebebasan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak-hak pribadi lainnya.
Pasal ini menegaskan hak setiap orang atas perlindungan hak atas kebebasan pribadi, keluarga, kehormatan, martabat, dan hak-hak pribadi lainnya. Dalam hal ini, setiap orang harus menjaga hak orang lain agar mereka juga dapat merasakan perlindungan yang sama.
5. Pasal 28E: Setiap orang berhak atas pendidikan, mengembangkan diri melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya demi meningkatkan kualitas hidupnya.
Pasal ini menegaskan hak setiap orang atas pendidikan dan pengembangan diri melalui ilmu pengetahuan dan teknologi, seni, dan budaya. Dalam hal ini, setiap orang harus menjaga hak orang lain agar mereka
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh figlixco dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 21 Aug 23