Berikut ini adalah pertanyaan dari arofahmanda pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Pada umumnya pengakuan kedaulatan secara de jure bersifat
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Umumnya Pengakuan kedaulatan secara de jure bersifat sementara, yang artinya adalah terjadinya hubungan antarnegara yang mengakui dan diakui dalam hubungan ekonomi, dagang, serta diplomatik. Negara yang mengakui berhak mempunyai konsulat atau kedutaan di negara yang diakui tersebut
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh khairulfadhil984 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 01 Mar 23