Berikut ini adalah pertanyaan dari dinkhnf6771 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Ketika menggunakan internet dila tidak pernah menyebarkan berita bohong yang menyesatkan karena menurutnya itu akan menimbulkan keresahan dalam masyarakat bahkan bisa merugikan pihak lain dengan bertindak demikian dila telah menjalankan undang-undang nomor 11 tahun 2008 khususnya pasal?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tindakan Dila ini telah menjalankan UU ITE Tahun 2008 utamanya PASAL 28 AYAT 1.
Penjelasan:
maaf klo slh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh keisyakeano dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 24 May 23