sebutkan hak dan kewajiban dalam mnyampaikan pendapat dimuka umum​

Berikut ini adalah pertanyaan dari alexzsander236 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan hak dan kewajiban dalam mnyampaikan pendapat dimuka umum​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak Warga Negara Indonesia dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Setiap warga negara Indonesia berhak menyampaikan pendapat di muka umum dengan ketentuan sebagai berikut:

•Mengeluarkan pikiran secara bebas.

•Memperoleh perlindungan hukum

Mengeluarkan pikiran secara bebas maksudnya adalah mengeluarkan pendapat, pandangan, kehendak, atau perasaan yang bebas dari tekanan fisik, psikis, atau pembatasan yang bertentang dengan tujuan kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Memperoleh perlindungan hukum dalam hal ini salah satunya adalah jaminan keamanan.

Kewajiban dan Tanggung Jawab Warga Negara Indonesia dalam Penyampaian Pendapat di Muka Umum

Setiap warga negara Indonesia dalam penyampaian pendapat di muka umum juga mempunyai kewajiban dan bertanggung jawab dalam hal-hal sebagai berikut:

Menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain.

Menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum.

Menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum.

Menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jamurmagic dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 Aug 21