Berikut ini adalah pertanyaan dari najaemiin00 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
16. masyarakat desa tenganan memiliki hukum adat yang disebut awig awig . awig awig adalah . . .a. hukum adat yang mengatur pengelolaan hutan adat
b. hukum adat yang mengatur
perkawinan
c. hukum adat yang mengatur tata kota
d. hukum adat yang mengatur desa
b. hukum adat yang mengatur
perkawinan
c. hukum adat yang mengatur tata kota
d. hukum adat yang mengatur desa
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
d. hukum adat yang mengatur desa
Penjelasan:
maaf kalo salah!! semoga membantu ヾ(^-^)ノ
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dyahlistianingtyas23 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 22 Aug 21