pada empat proses ( langkah) penyelesaian kasus pelanggaran HAM mahkamah

Berikut ini adalah pertanyaan dari verdirahmayani pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

pada empat proses ( langkah) penyelesaian kasus pelanggaran HAM mahkamah internasional akan melakukan sebuah penyidikan,penahanan,dan proses peradilan setelah laporan dari komisi HAM internasional. bagaimana jika terbukti ada pelanggaran​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ada beberapa langkah penyelesaian kasus pelanggaran HAM Internasional jika memang ditemukan kasus tersebut di wilayah negara:

  1. Dalam UU tentang peradilan HAM jika ditemukan kasus pelanggaran HAM yaitu ada korban, pelaku, dan buktinya.
  2. Dengan cara musyawarah terlebih dahulu yaitu para tergugat dan penggugat duduk bersama untuk mengemukakan apa kebenaran pada peristiwa pelanggaran HAM.

Jika terbukti ditemukan pelanggaran dan tidak menemui jalan tengah seperti dijelaskan di atas maka kasus tersebut bisa diajukan ke sidang peradilan Internasional yang nanti akan ditetapkan bersalah atau tidaknya.

Penjelasan:

Kategori-kategori yang termasuk dalam pelanggaran HAM internasional adalah:

  • Crime against humanity, yaitu berkaitan dengan pembunuhan, penyiksaan, pengusiran, dan perbudakan.
  • War crime, pelanggaran hukum yang terjadi ketika adanya peperangan antara kelompok militer dan sipil.
  • Crime of genocide, pembunuhan masal yang terjadi antara pemerintah dengan penduduk sipil.
  • Crime of aggression, yaitu invasi yang dilakukan dengan kekuatan militer kepada negara lain.

Pelajari lebih lanjut tentang materi pelanggaran HAM internasional pada yomemimo.com/tugas/2813909

#BelajarBersamaBrainly

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Fadking dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 14 Feb 22