Berikut ini adalah pertanyaan dari puputsalsa80 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Setelah amandemen UUD negara republik Indonesia tahun 1945 kedudukan MPR sebagai lembagaa. eksekutif
b. yudikatif
c. tinggi negara
d. tertinggi
b. yudikatif
c. tinggi negara
d. tertinggi
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a.eksekutif
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh keziamanik98 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 05 Feb 22