PT BTK berencana untuk mengajukan keberatan untuk SKPKB. SKPKB hasil

Berikut ini adalah pertanyaan dari gustianidewi02 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

PT BTK berencana untuk mengajukan keberatan untuk SKPKB. SKPKB hasil pemeriksaan adalah Rp.100jt. Pada closing conference, PT BTK bersedia membayar Rp 30 juta untuk SKPKB walaupun tidak terdapat lampiran perhitungan Pemeriksa atas SKPKB. Pada tanggal 19 Januari 2020, PT BTK mengajukan keberatan. Beberapa bulan kemudian, hasil Keberatan untuk SKPKB menunjukkan bahwa pengajuan keberatan diterima sebagian oleh Hakim, sehingga jumlah pada SKPKB turun menjadi Rp80 juta. Namun, PT BTK tetap tidak terima karena menurut perhitungan PT BTK, PT BTK seharusnya hanya membayar Rp30 juta. Oleh karena itu, PT BTK kembali mengajukan banding. Hasil Putusan Banding menunjukan bahwa PT BJT dikabulkan kembali sebagian sehingga pajak yang seharusnya dibayar kembali sebesar Rp65 juta.1. Berapakah jumlah pajak (pokok dan sanksi) yang harus dibayar oleh PT BTK atas keputusan hasil keberatan?
2.Berapakah jumlah pajak (pokok dan sanksi) yang harus dibayar oleh PT BTK atas keputusan hasil banding?
3. Jelaskan apa syarat untuk pengajuan banding yang anda ketahui ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  1. Jumlah pajak (pokok dan sanksi) yang harus dibayar oleh PT BTK atas keputusan hasil keberatan yaitu sebesar 80 juta rupiah.
  2. Jumlah pajak (pokok dan sanksi) yang harus dibayar oleh PT BTK atas keputusan hasil banding yaitu sebesar 65 juta rupiah.
  3. Syarat untuk pengajuan banding meliputi:
  • Banding diajukan dalam jangka 3 bulan sejak tanggal diterima keputusan yang dibanding, kecuali diatur lain dalam peraturan perundang-undangan perpajakan.
  • Pada satu keputusan maka diajukan satu surat banding.
  • Banding yang diajukan menyertakan alasan yang jelas dan dicantumkan pula tanggal terima surat keputusan yang dibanding.
  • Sertakan lampiran Salinan Keputusan yang dibanding dalam surat banding.
  • Banding hanya bisa diajukan jika besarnya jumlah pajak yang terutang dimaksud telah terbayar sebanyak 50% dengan melampirkan Surat Setoran Pajak (SSP) atau Pemindah Bukuan (Pbk).

Pembahasan :

Berdasarkan bacaan yang ada pada soal PT BTK tidak melakukan kewajibannya dalam membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga mendapat SKPKB. SKPKB adalah Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar yang digunakan sebagai sarana administrasi oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam melakukan penagihan pajak kepada pihak yang wajib pajak. Pihak wajib pajak disini adalah PT BPK. Dalam bacaan menceritakan bahwa PT BPK mendapat SKPKB sebesar 100 juta rupiah dari hasil pemeriksaan namun PT BPK hanya bersedia membayar 30 juta rupiah. Lalu, PT tersebut mengajukan keberatan dan mendapat persetujuan adanya penurunan menjadi 80 Juta rupiah. Namun, akhirnya PT BPK mengajukan banding karena dirasa tidak adil dan akhirnya putusan hasil banding menunjukkan jumlah yang perlu dibayar adalah sebesar 65 juta rupiah.

Syarat-syarat dalam pengajuan banding perpajakan menurut Kementerian Keuangan sudah terlampir pada jawaban di atas.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut tentang materi unsur pajak yomemimo.com/tugas/20343070

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 24 Aug 22