Berikut ini adalah pertanyaan dari oyakoyak287 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Sebelum amandemen atau perubahan, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas bagian: (1) Pembukaan, (2) Batang Tubuh (pasal-pasal), dan (3) Penjelasan.
Nah, setelah amandemen, sistematika UUD 1945 meliputi: (1) Pembukaan dan (2) Pasal-pasal.
Jadi, UUD 1945 saat ini terdiri dari dua bagian, yakni Pembukaan dan pasal-pasal, Adjarian.
Perihal sistematika UUD 1945 ini ditegaskan di dalam Pasal II Aturan Tambahan yang berbunyi:
"Dengan ditetapkannya perubahan setelah diamandemen Undang-Undang Dasar ini, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 terdiri atas Pembukaan dan pasal-pasal."
Penjelasan:
semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh akung71326 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 21 Apr 22