Berikut ini adalah pertanyaan dari muhandikaarifian915 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Adapun beberapa istilah yang sering digunakan dalam perjanjian internasional adalah sebagai berikut:
1. Trakat (Treaty)
Traktat adalah perjanjian yang paling formal dan merupakan persetujuan dari dua negara atau lebih.
Perjanjian ini juga khusus mencakup tentang bidang ekononi dan politik.
Adapun yang biasanya dimuat dalam trakat merupakan sebuah ketentuan hukum yang bersifat umum, sehingga mengikat negara yang menandatanganinya.
Dengan begitu, timbulnya trakat akan menciptakan hukum sehingga dapat digolongkan dalam berbagai sumber hukum formal.
Contoh pembuatan trakat yang pernah terjadi di negara kita adalah trakat tentang pelarangan melakukan percobaan berbagai senjata nuklir di atmosfir, di bawah air, dan angkasa luar.
Trakat tersebut dilaksanakan pada tanggal 5 Agustus tahun 1963.
2. Persetujuan (agreement)
Persetujuan merupakan perjanjian yang memiliki sifat teknis dan administratif. Namun persetujuan ini tidak begitu diartikan karena sifatnya yang tidak resmi seperti trakat dan konvensi.
Contoh dalam persetujuan ini adalah persetujuan antara pemerintahan kita dengan persemakmuran Australia. Dalam persetujuan tersebut berisi tentang garis-garis batas laut dan dilakukan pada tanggam 18 Mei 1971.
3. Konvensi (convention)
Konvensi merupakan persetujuan formal yang bersifat multilateral dan tidak berhubungan dengan kebijaksanaan tingkat tinggi atau high policy. Namun dalam persetujuan konvensi ini harus dilegalisasi oleh beberapa wakil yang berkuasa penuh.
Negara kita sudah sering melakukan perjanjian konvensi dengan beberapa pihak seperti konvensi tentang tanggung jawab internasional dalam kerugian benda-benda angkasa. Konvensi tersebut dilaksanakan pada tanggal 29 November 1971.
Namun sebenarnya dalam konvensi ini juga ada beberapa perjanjian yang bersifat bilateral. Contohnya adalah perjanjian antara pemerintah Paris dan Spanyol yang membahas tentang batas garis kedua negara.
Perjanjian tersebut disebut dengan konvensi dan dilaksanakan di Teluk Biscay pada tanggal 29 Januari 1974. Dan mulai diberlakukan pada tanggal 5 April 1975.
4. Deklarasi
Pada istilah-istilah dalam perjanjian internasional, deklarasi merupakan perjanjian yang berbentuk trakat serta dokumen tidak resmi. Deklarasi dijadikan sebagai sebuah trakat dalam menerangkan suatu judul dari batang tubuh ketentuan trakat. Deklarasi juga dijadikan sebagai persetujuan tidak resmi dalam trakat atau konvensi.
5. Ketentuan penutup (final Act)
Ketentuan ini merupakan ringkasan hasil konvensi yang didalamnya menyebutkan negara peserta, nama utusan serta beberapa masalah yang disetujui oleh konferensi serta tidak memerlukan ratifikasi.
6. Charter
Charter adalah istilah yang digunakan dalam perjanjian internasional yang berfungsi untuk pendirian badan dan melakukan fungi administratif. Contohnya adalah Antalantic Charter Pakta yang menunjukkan suatu persetujuan lebih khusus.
7. Piagam (statue)
Piagam membahas tentang peraturan yang ditetapkan dalam persetujuan internasional baik dalam pekerjaan ataupun kesatuan tertentu. Piagam juga dapat digunakan sebagai alat tambahan dalam melaksanakan konvensi.
Biasanya suatu organisasi akan menggunakanistilah piagam dalam konstitusinya. Contok piagam yang paling dikenal adalah piagam PBB pada tahun 1945.
8. Pakta (pact)
Pakta adalah trakat didalam pengertian sempit dan pada umumnya berisi materai politis. Dalam bahasa inggris, istilah pact digunakan dalam perjanjian internasional pada bisang militer pertahanan dan juga keamanan.
Contohnya adalah perjanjian tentang organisasi kerjasama keamanan dan pertahanan atlantik Treaty yang biasanya disebut dengan pakta atlantik.
9. Modus (vinendi)
Modus merupakan dokumen untuk mencatat perstujuan internasional yang memiliki sifat sementara hingga berhasil mewujudkan perjumpaan yang lebih bersifat permanen, terinci dan juga sistematis.
10. Protokol (protocol)
Protokol juga merupakan persetujuan yang tidak formal dan biasanya dibuat oleh kepala negara. Protokol dibuat untuk mengatur masalah-masalah tambahan seperti adanya penafsiran beberapa klausal terntentu. Dalam protokol ini ada beberapa contoh yang pertama adalah protocol of signature.
Protokol penandatanganan ini merupakan perangkat tambahan dalam suatu perjanjian internasional dan dibuat oleh pihak yang sama dalam perjanjian. Protokol ini biasanya berisi tentang hal-hal yang berkaitan dengan peraturan teknik dalam perjanjian internasional.
Selanjutnya adalah protokol optional atau tambahan. Protokol ini akan memberikan tambahan hak dan kewajiban yang belum tercantum dalam perjanjian internasional. Contohnya adlaah konvensi internasional yang membahas tentanghak-hak sipil erta politik pada tahun 1966.
semoga membantu
maaf kalo salah
Terimakasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh erikadelahoya34 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Jun 22