Berikut ini adalah pertanyaan dari umaidiumaidi185 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tanggung jawab pelaku usaha terhadap kerugian konsumen adalah dengan memberikan ganti rugi atas kerusakan, pencemaran, dan atau kerugian konsumen akibat mengonsumsi barang dan atau jasa yang dihasilkan atau diperdagangkan.
1) pemilik usaha harus memberikan pelayanan yang baik atau kenyamanan pada konsumennya. 2) pemilik usaha harus memberikan harga barang / kualitas bahan dengan tepat sesuai kebutuhan konsumen.
Penjelasan:
#Maafkalosalah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zahratussyifa0012 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 18 Feb 23