Di dalam al-kharaj bidh dhaman dan al-ghunmu menjelaskan bahwa islam

Berikut ini adalah pertanyaan dari kakatualk5743 pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Di dalam al-kharaj bidh dhaman dan al-ghunmu menjelaskan bahwa islam melarang setiap jenis transaksi yang di dalamnya terjadi ketidakseimbangan antara risiko dan keuntungan. Jenis transaksi yang di maksud seperti apa

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam konteks ini, transaksi yang melanggar prinsip ini misalnya adalah:

1. Riba: transaksi yang melibatkan bunga atau keuntungan yang tidak proporsional dengan risiko yang diambil.

2. Gharar: transaksi yang melibatkan ketidakpastian atau ketidaktentuan, seperti transaksi spekulatif atau transaksi yang melibatkan penjualan barang yang belum jelas keberadaannya atau kondisinya.

3. Maisir: transaksi perjudian atau taruhan.

4. Maysir: transaksi yang melibatkan unsur riba, gharar, atau maisir, seperti asuransi konvensional atau produk investasi yang melibatkan spekulasi.

Dalam prakteknya, hukum Islam memerintahkan umatnya untuk bertransaksi dengan cara yang adil dan seimbang, dan melarang transaksi yang merugikan salah satu pihak atau melanggar prinsip-prinsip keadilan dan keseimbangan dalam transaksi.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NavyRumahPakunden dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jul 23