Berikut ini adalah pertanyaan dari SyarifArsyi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Dasar
dalam undang-undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang pertahanan negara pasal 9 ayat 2 sesuai dengan undang-undang tersebut Sebutkan 4 bentuk usaha pembelaan negara brainly
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bentuk-bentuk usaha bela negara menurut Undang-Undang RI no.3 tahun 2002 tentang pertahanan negara pasal 9 Ayat 2 adalah sebagai berikut: Melakukan pendidikan kewarganegaraan kepada seluruh masyarakat. Melakukan pelatihan dasar militer. Mengabdikan diri menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia.
Semoga membantu ^^
Semoga membantu ^^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh althafnufah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 08 Jun 21