Berikut ini adalah pertanyaan dari Hestifangirlsuju15 pada mata pelajaran TI untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
penjelasan dr kejahatan yang berhubungan dengan dunia virtual:
kejahatan dunia maya secara luas didefinisikan sebagai aktivitas ilegal apa pun yang melibatkan komputer, perangkat digital lain, atau jaringan komputer. di antaranya yaitu ancaman keamanan seperti rekayasa sosial, eksploitasi kerentanan perangkat lunak, dan serangan jaringan. Tetapi itu juga termasuk tindakan kriminal seperti pelecehan dan pemerasan, pencucian uang, penipuan, dan banyak lagi.
cybercrime adalah:
tindak kejahatan yang dilakukan secara online. Kejahatan ini tidak mengenal waktu dan tidak pilih-pilih target. kejahatan ini bisa terjadi kpd siapa saja. aktivitas kejahatan dilakukan dengan komputer atau jaringan komputer menjadi alat, sasaran atau tempat terjadinya kejahatan
tujuan cyber crime sendiri seperti; sekedar iseng, sampai kejahatan serius yang merugikan korbannya secara finansial.
cyber crime bisa dilakukan seorang diri atau melibatkan sekelompok orang. Para pelaku cyber crime tentu adalah orang yang sudah ahli dalam berbagai teknik hacking
Penjelasan:
maaf ya kalau salah cuma ingin membantu, makasi
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh misterhead00 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 23 Jun 21