Berikut ini adalah pertanyaan dari babysm0kee pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Maksud dari hadis Nabi: ”مَا اَسْكَرَ كَثِيْرُهُ فَقَلِيْلُهُ حَرَامٌ.”, Adalah bahwa meminum apa saja yang dapat memabukkan itu .... *haram, jika dalam jumlah banyak
haram, meskipun dalam jumlah sedikit
haram, jika memabukkan
tidak haram, jika sedikit dan tidak memabukkan
TOLONG GAIS
haram, meskipun dalam jumlah sedikit
haram, jika memabukkan
tidak haram, jika sedikit dan tidak memabukkan
TOLONG GAIS
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
haram,meskipun dalam jumlah sedikit
# Maaf kalau salah semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arsyashifa293 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21