Perhatikan data dibawah ini. 1)Belanda mengakui secara de facto Republik

Berikut ini adalah pertanyaan dari novamanoe12 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perhatikan data dibawah ini. 1)Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatra, Jawa dan Madura 2)Belanda harus meninggalkan wilayah Sumatra, Jawa dan Madura paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949 3)Uni Indonesia – Belanda diketuai oleh Ratu Belanda 4)RIS dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia – Belanda 5)pihak Indonesia menyetujui dibentuknya negara serikat dengan nama Republik. Dari data diatas, yang bukan termasuk butir perjanjian Linggarjati​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan meliputi Sumatra, Jawa dan Madura

2. Belanda harus meninggalkan wilayah Sumatra, Jawa dan Madura paling lambat pada tanggal 1 Januari 1949

5. Pihak Indonesia menyetujui dibentuknya negara serikat dengan nama Republik.

Penjelasan:

Isi perjanjian Linggarjati

-Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.

-Belanda harus meninggalkan wilayah Republik Indonesia selambat-lambatnya tanggal 1 Januari 1949.

-Belanda dan Indonesia sepakat membentuk negara Republik Indonesia Serikat (RIS).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh luthfiaazzahrap dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 16 Jul 21