Berikut ini adalah pertanyaan dari yusminjujun pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
32. Berikut yang bukan merupakan bentukkeikutsertaan warga negara dalam
upaya bela negara, sebagaimana
disebutkan dalam pasal 9 ayat (2)
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2002 Tentang
Pertahanan Negara adalah
a. pendidikan kewarnegaraan
b.pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c.menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (siskamling)
d. pengabdian sebagai rajurit TNI secara sukarela atau secara wajib
upaya bela negara, sebagaimana
disebutkan dalam pasal 9 ayat (2)
Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 3 Tahun 2002 Tentang
Pertahanan Negara adalah
a. pendidikan kewarnegaraan
b.pelatihan dasar kemiliteran secara wajib
c.menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan (siskamling)
d. pengabdian sebagai rajurit TNI secara sukarela atau secara wajib
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. pendidikan kewarganegaraan
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ernisulistiyoningsih dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 01 Jun 21