Berikut ini adalah pertanyaan dari zaskiaalvianny2021 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
bantu jwb
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengelolaan tanah milik Provinsi D.K.I Jakarta di ambil alih oleh Pemda DKI Jakarta (Negara),sebagian tanah yg ada di Prov.DKI Jakarta adalah milik warga,Perusahaan & Organisasi Pemerintah.,BPN (Badan Pertanahan Nasional) adalah yg membuat Sertifikat & Notaris hanya bisa membuat surat tanah + surat akte jual-beli,apabila tanah diperjual belikan.
Penjelasan:
Semoga membantu,ma'af kalau salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ivax dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 28 Jul 21