Berikut ini adalah pertanyaan dari masdalifalavenpe62i6 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Landasan hukum penyusunan tata ruang di Indonesia secara umum mengacu pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 1992 tentang Penataan Ruang. Pedoman ini sebagai landasan hukum yang berisi kewajiban setiap provinsi, kabupaten dan kota menyusun tata ruang wilayah sebagai arahan pelaksanaan pembangunan daerah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhammadrukunmasdar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 29 Nov 22